Ada Bau Bagi-bagi THR dari Kasus Pengadaan Rumah DP 0 Rupiah ke Beberapa Pihak, Hmm
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada aliran uang di balik pengesahan penyertaan modal daerah (PMD) Pemprov DKI era Gubernur Anies Baswedan ke Perumda Sarana Jaya yang diketok DPRD DKI.
KPK pun memeriksa anggota DPRD DKI periode 2014-2019 Ruslam Amsyari FS dan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur yang dianggarkan Pemprov DKI pada 2018-2019.
"Ruslam Amsyari, saksi hadir dan didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD Pemda DKI dalam APBD 2018 dan 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulogebang. Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (tunjangan hari raya)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (18/4).
Hal serupa juga didalami penyidik kepada petinggi Sarana Jaya itu.
"Yadi Robby, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata dia.
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.
Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.