Ada Desakan Agar Praktek Penyewaan Kandungan Dilegalkan di Australia
Thailand melarang permintaan kandungan sewaan dari luar negeri ketika sebuah pasangan dari Australia Barat meninggalkan seorang bayi kembar yang mengidap Down Syndrome, yang kemudian dikenal dengan nama Gammy.
Ahli surrogacy Professor Jenni Millbank dari Fakultas Hukum di University of Technology, Sydney, mengatakan lembaga yang mengurusi kandungan sewaan di Thailand ini sekarang memindahkan bisnis mereka ke Kamboja.
Professor Millbank juga mengatakan bahwa ada enam klinik surrogacy baru yang didirikan di Nepal.
Marshall mengatakan klinik tempat mereka mengurusi kelahiran bayi mereka bertindak profesional, namun dia mengetahui banyak klinik yang tidak profesional.
Dia mengatakan cara paling sederhana untuk melindungi semua ini adalah membuat bisnis penyewaan kandungan ini legal di Australia.
"Kita adalah negara dunia pertama, sehingga kita bisa menciptakan proses, struktur dan perlindungan sehingga masalah etisnya bisa diselesaikan. Kalau masalah etis ini sudah diselesaikan, tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukanya di sini," kata Marshall.