Ada Dugaan Daur Ulang Antigen Kimia Farma, Mufti Anam: Sesak Rasanya Dada Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan daur ulang penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Kualanamu yang dilakukan oleh BUMN farmasi PT Kimia Farma Tbk melalui kelompok usahanya, yaitu PT Kimia Farma Diagnostika.
”Miris sekali saya mendengar informasi ini. BUMN seharusnya membantu rakyat dengan pelayanan murah dan terbaik, tetapi ini malah menjebak rakyat. Dengan adanya temuan polisi, bahwa ada dugaan daur ulang penggunaan alat antigen. Sesak rasanya dada ini,” kata Mufti Anam, Rabu (28/4).
Mufti mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut menunjukkan ada tiga masalah serius di BUMN farmasi khususnya Kimia Farma.
Pertama, lemahnya sistem pengawasan. Ada kebocoran yang luar biasa dalam praktik dugaan daur ulang antigen tersebut.
”Jadi seharusnya Kimia Farma dapat pemasukan sekian rupiah, misalnya Rp 100 juta, tetapi hanya dapat sekian katakanlah Rp 25 juta. Itu karena daur ulang, alat antigen yang dikeluarkan dari persediaan tidak bertambah. Sistemnya lemah,” ujarnya.
“Ini baru dari antigen. Kalau soal antigen saja begitu parah penyelewengannya, maka bidang lain perlu diaudit ulang potensi kebocorannya. Ini menjadi salah satu penanda mengapa BUMN farmasi kalah dengan farmasi swasta,” kata Mufti.
Kedua, rendahnya pelaksanaan prosedur operasi standar di Kimia Farma.
”Kimia Farma ini bisnis farmasi, SOP-nya harus superketat, karena terkait keselamatan orang. Kalau daur ulang seperti itu, tentu berbahaya bagi keselamatan orang lain,” bebernya.