Ada Efek Buruk di Sistem Proposional Terbuka untuk Pemilu
Bahkan menurut Jimmy, caleg-caleg yang gagal memenangkan kompetisi berujung pada depresi, gangguan jiwa, bahkan hingga mengakhiri hidupnya.
Hal itu lantaran biaya yang mereka keluarkan menjadi caleg sangat besar, sehingga tidak siap menggalami kerugian.
“Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan “adu modal”, akibatnya cost politic menjadi makin besar, menjadikan para calon akhirnya rela berhutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan," ungkapnya.
Menurut Jimmy, secara faktual jika ditelusuri banyak anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPRD Provinsi atau bahkan anggota DPR RI telah menggadaikan SK jabatannya ke bank pasca dilantik.
“Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD, hal ini dilakukan demi membayar hutang dari biaya yang telah dikeluarkan," ungkapnya.
Apalagi Jimmy mendapatkan informasi pada Pemilu 2019 silam, masyarakat sangat kebingungan karena surat suara ada lima. Yakni Surat Suara Presiden/Wakil Presiden, Surat Suara Anggota DPR, Surat Suara Anggota DPD, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, berisikan nama-nama calon yang begitu banyak, akhirnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih, bisa saja, akhirnya melihat pada foto atau karena popular, serta tidak mungkin jika pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah," pungkasnya.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: