Ada Faktor Politik di Balik Semua Ini
Selasa, 11 April 2017 – 13:24 WIB
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi tuntutan terhadap terdakwa.
Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)