Ada Gugatan ke MK, Ring Satu SBY Panik
Rabu, 29 Juli 2009 – 18:01 WIB
Sementara Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, memberi apresiasi atas upaya hukum yang ditempuh oleh Mega-Pro dan JK-Win. "Menggunakan Hak Gugat melalui jalur hukum tersebut harus kita hormati dan hentikan semua bentuk-bentuk ketidak-senangan terhadap semua proses hukum. Apa jadinya demokrasi bangsa ini jika sengketa Pilpres tidak selesaikan melalui jalur hukum, dalam hal Mahkamah Konstitusi?" tanya Saldi Isra.
Dia juga mengingatkan semua pihak yang bersengketa dan pemerintah yang saat ini berkuasa tidak intervensi terhadap proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. "Semua komponen bangsa harus mengawal sengketa pilpres ini dan bagi Mahkamah Konstitusi, kejadian ini adalah sebuah ujian besar di tengah-tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum," kata Saldi Isra. (fas/JPNN)