Ada Guru Honorer Gajinya Dihitung per Jam, tetapi Waktu Mengajar Dibatasi
"Kami punya data, tetapi kan setiap tahun ada perkembangan lantaran ada yang pensiun atau pindah. Setelah kita (Dinas Pendidikan) petakan dan diketahui kebutuhan, baru kita akan atur," kata Purwosusilo.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid.
Padahal, kata Johnny, guru honorer tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.
Bahkan, ada guru yang dibayar Rp50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu. (antara/jpnn)