Ada Hal Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Tim Buser Tambora Langsung Bereaksi, Hasilnya Memuaskan
Senin, 29 Maret 2021 – 07:11 WIB
Warga yang emosi hendak memukuli pelaku. Namun, polisi dengan cepat mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Tambora.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (cr1/jpnn)