Ada Hubungan Terlarang di Balik Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
jpnn.com, KUPANG - Polisi membeberkan sejumlah fakta dan kronologi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Evita Septi Manafe (30) dan LM (1) pada 28 Agustus 2021 di Kota Kupang, NTT.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pembunuhan ibu dan anak itu, tim gabungan di Polsek Alak, Polres Kupang Kota, dan Polda NTT mengungkapkan motif Randy Badjideh menghabisi korban.
Menurut polisi, Randy yang merupakan ayah biologis dari korban L, yang diduga hasil hubungan terlarang dengan Astri.
Pada hari kejadian, Randy Badjideh disebut berniat mengakhiri hubungan terlarangnya dengan Astri, mantan kekasihnya itu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna dalam konferensi pers di Kupang, Kamis (23/12).
Krisna menerangkan, Randy yang berada di Kantor BPK RI Perwakilan Kupang awalnya merental mobil dari saksi S.
Setelah itu, pelaku menjemput korban di kos-kosan milik saksi B di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.
Setelah menjemput Asti dan anaknya menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam berpelat B 2906 TKW, Randi mengajak mereka jalan-jalan.