Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Isu Muktamar Ilegal Mengatasnamakan PKB, Cak Imin Minta Kapolri Tegas

Kamis, 15 Agustus 2024 – 17:10 WIB
Ada Isu Muktamar Ilegal Mengatasnamakan PKB, Cak Imin Minta Kapolri Tegas - JPNN.COM
Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.

Dia menegaskan Muktamar PKB hanya ada satu dan akan dilaksanakan di Bali.

"Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik)," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8).

Cak Imin berharap muktamar iegal mengatasnamakan PKB perlu dibubarkan karena kepengurusan partai yang sah adalah yang diketuai olehnya.

"Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Steering Committee (Komite Pengarah) Muktamar PKB Faisol Riza mengatakan bahwa tidak ada muktamar tandingan selain yang diselenggarakan partainya pada 24-25 Agustus 2024 di Bali.

“Ini bukan ormas. Jadi, sekali lagi kami tegaskan tidak ada Muktamar PKB di luar muktamar yang akan diselenggarakan di Bali,” kata Riza di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (13/8).

Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PKB merupakan tanggung jawab partai terhadap UU Partai Politik.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas muktamar ilegal mengatasnamakan partainya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close