Ada Kabar Baik Dari Korwil Honorer K2, Tenaga Teknis Administrasi Mungkin Bisa Tenang
Selasa, 25 Januari 2022 – 19:45 WIB
Menurut Ridwan, langkah para kepala daerah itu sudah tepat.
Baca Juga:
Dalam penyelesaian masalah honorer K2, pemerintah dan DPR RI sepakat menempuh tiga mekanisme, yaitu PNS, PPPK, dan honorer daerah.
Karena usia honorer K2 saat ini sudah melewati 35 tahun, tambah Ridwan, pemerintah memberikan kesempatan ikut seleksi PPPK.
"Kami sangat berharap seleksi PPPK bagi honorer K2 ini hanya sekadar formalitas sebagai pengganti masa pengabdian kami," pungkas Ridwan. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: