Ada Kada Persulit Pencairan Anggaran Pilkada
jpnn.com - JATINANGOR - Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek mengatakan, seluruh daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar pencairan anggaran pilkada.
Sementara bagi anggaran pengawasan, sudah 166 daerah yang menandatangani NPHD dari total 269 daerah yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang.
“Untuk anggaran pengawasan, sudah 61,37 persen. Kami tunggu sampai 22 Juni. Kalau masih ada daerah yang belum (mencairkan anggaran,red) akan dipanggil di 20 Juni atau 22 Juni. Akan diklarifikasi untuk mencari solusi,” ujar birokrat yang akrab disapa Donny ini, di sela-sela wisuda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2015, di Kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Minggu (14/6).
Donny mengaku optimistis pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik, meski Kemendagri menemukan dugaan ada beberapa kepala daerah karena kepentingan politik, enggan menyalurkan anggaran pilkada.
“Kami mendapat informasi, jadi karena dia (kepala daerah) sudah dua kali (maju sebagai kepala daerah,red) tidak bisa maju, dia menyalurkan tergantung siapa calon yang bisa dia akses, yang mampu mengamankan dia. Sudah kami temukan modus-modus seperti itu,” ujarnya.
Sayangnya, Donny enggan menyebut siapa kepala daerah yang dimaksud. Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini hanya kembali menyatakan optimismenya, termasuk ketersediaan anggaran bagi pengamanan pilkada sepenuhnya akan terpenuhi.
“Soal (anggaran,red) pengamanan, tersedia. Di data kami, 100 persen sudah pasti dianggarkan, meskipun angkanya tidak sesuai yang diharapkan. Kalau mau jujur, di Undang-Undang (Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) Pasal 282, itu kan dibiayai oleh APBN. Tapi Pemda dapat memberikan dukungan sejauh mampu mendukung pilkada. Kami akan koordinasi dengan Kapolri soal itu,” kata Donny.(gir/jpnn)