Ada Kerja Malah Minta Resign, Curi Mobil, yaa Ditangkap Polisi
Rabu, 30 September 2015 – 02:14 WIB
"Masih kami selidiki apakah mereka ini memang sindikat atau bukan. Sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus pencurian ini diantaranya yakni satu unit mobil box merek Suzuki, satu buah kunci duplikat, satu lembar STNK, dan kunci kontak mobil asli.
"Keduanya kami jerat dengan pasal 363 dengan pasal pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," ucap Yulianto. (mg4/jpnn)