Ada Larangan Berjilbab, Gus Muhaimin Geram dan Mengecam Keras
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar geram dengan adanya larangan penggunaan jilbab di Negara Bagian Karnataka, India.
Gus Muhaimin lantas mengecam larangan tersebut karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam berkeyakinan.
"Kami mengecam keras adanya praktik pelarangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India."
"Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” ujar Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Selain itu juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini juga menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap adanya larangan tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk penduduk muslim terbesar di dunia.
Dia menilai Pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.