Ada Maklumat dari FPI DKI Jelang Natal dan Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta mengeluarkan maklumat soal larangan umat Islam ikut merayakan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Dalam maklumat itu FPI DKI meminta umat Islam untuk tak turun ke jalan karena Natal dan perayaan tahun baru bukan ajaran Islam.
"Tidak turut meramaikan dan tidak pasang petasan/kembang api serta tidak turun ke jalan pada Hari Natal dan malam Tahun Baru 2020 Masehi, karena ini bukan ajaran dari agama Islam," demikian bunyi maklumat itu.
Sejumlah nama pengurus FPI DKI meneken maklumat itu. Antara lain Abdul Majid (ketua), Sahid bin Yahya (sekretaris) dan Muchsin bin Zaid Al-Attas (imam).
FPI DKI juga mengimbau umat Islam mengisi momen Natal dan tahun baru dengan berzikir, berselawat, serta bermunajat kepada Allah untuk kepentingan agama, bangsa maupun negara. Bagi FPI DKI, tahun baru bagi umat Islam adalah 1 Muharam.
"Meramaikan malam tahun baru Islam setiap 1 Muharram," tuturnya.
FPI DKI juga menginginkan umat Islam memperkukuh persatuan dan kesatuan masyarakat. Salah satunya dengan cara meningkatkan kepedulian terhadap semua golongan.
"Meningkatkan kepedulian sosial dan kemanusiaan antarsesama manusia dengan seadil-adilnya tanpa memandang suku, agama, ras, antargolongan dan lainnya sesuai dengan ajaran agama dan amanat konstitusi NKRI," tulis FPI DKI.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membenarkan adanya maklumat itu. “Dikeluarkan DPD FPI DKI Jakarta,” ujar Munarman.(cuy/jpnn)