Ada Mayat di Kebun Sawit, Polisi Bergerak, Begini Akhirnya
jpnn.com - LUBUKBASUNG - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat langsung bergerak begitu mendapat informasi penemuan mayat di kebun kelapa sawit.
Polisi membekuk tersangka YI (38) hanya beberapa jam setelah pelaku melakukan aksinya.
YI diduga membunuh AO (18) di daerah Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Tanjungmutiara, Agam, Sumatera Barat.
"Penangkapan pelaku berkat kejelian Tim Sat Reskrim Polres Agam," ujar Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Kamis (29/9).
Dia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat.
Tim Sat Reskrim Polres Agam kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP ditemukan tangkai atau pegangan parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi.
Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Agam mengembangkan petunjuk tersebut hingga mengarah kepada seorang laki-laki berinisial YI yang juga warga sekitar.