Ada Miskomunikasi Pemerintah dengan Pelaku Industri
Rosan mengungkapkan, kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun dibandingkan era 1990-an hingga awal 2000-an. Krisis keuangan global berimbas pada sektor industri nasional.
Menurut Rosan, pada tahun 2001, kontribusi sektor industri terhadap PDB mencapai sekitar 27 persen, namun angka tersebut menurun hanya menjadi 20,51 persen pada tahun 2016 lalu. Angka tersebut pula diharapkan meningkat pada tahun 2017 ini.
Artinya, sektor industri sebenarnya mengalami pertumbuhan, namun lebih lambat dibandingkan sektor-sektor lainnya. Hingga kuartal III 2017, sektor jasa masih menjadi andalan utama pertumbuhan ekonomi.
Faktor tersebut berbeda dengan karakter industri manufaktur yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi, serta dapat dibangun di mana saja sesuai potensi daerah.
"Industri memiliki potensi bersumbangsih bagi pemerataan pembangunan, menegakkan ekonomi masyarakat, hingga menggenjot ekonomi nasional," tutup Rosan.
Terpisah Fungsionaris Partai Perindo, Hendrik Kawilarang Luntungan menyatakan kedua institusi itu harus memiliki visi dan misi yang selaras. Dia mengingatkan Kemenperin agar turut melibatkan aktif Kadin dalam proses merumuskan sebuah rencana industrialisasi nasinal.
“Pemerintah kini memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang akan dilaksanakan rentang 2017-2026. Terhitung sejak 2016 porsi listrik industri di pulau Jawa-Bali adalh 67% dari porsi nasional. Jika, RUPTL ini berhasil maka pada tahun 2026 pasokan Jawa-Bali akan bertambah 39,1 Giga Watt. Meningkat sekitar 72,2% dari porsi nasional,” katanya.
Lebih rinci, Kawilarang menekankan, jika potensi surplus pasokan listrik itu tidak di persiapkan dalam upaya industrialisasi nasional, maka ini bisa menjadi serangan balik terhadap pemerintah di masa depan.