Ada Ormas Klaim Demokratis tapi Paksakan Kehendak
Senin, 04 Maret 2013 – 00:33 WIB
JAKARTA - Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menyebut, hingga saat ini terdapat ribuan organisasi kemasyarakatn (ormas) yang dalam anggaran dasar organisasinya menyantumkan visi-misi tujuan dan programnya memperjuangkan demokrasi. Menurut Bahtiar, hal itu di satu sisi sangat positif. "Namun terkadang lupa menengok ke dalam diri organisasi. Kenyataannya terdapat ormas yang memperjuangkan tema-tema demokrasi tadi, ternyata manajemen internal ormas tersebut tidak dikelola secara demokratis," ujar Bahtiar kepada JPNN, Minggu (3/3).
Pernyataan Bahtiar terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang saat ini sedang dibahas pemerintah bersama DPR. RUU sebagai revisi UU atas UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang hal yang sama.
Sejumlah ormas menolak RUU Ormas tersebut, namun banyak juga yang mendukung agar RUU tersebut segera disahkan menjadi UU.