Ada Panja Mafia Pajak, KPK Tetap Usut Kasus Gayus
Kamis, 13 Januari 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi lebih jauh pembentukan panitia kerja mafia pajak yang dibentuk Komisi III DPR RI. “Biar saja mereka di DPR yang lebih mengetahui maksud dari pembentukan (Panja) tersebut,” kata Ketua KPK M Busyro Muqoddas dalam keterangan persnya, Kamis (13/1) siang, di gedung KPK. Busyro memastikan bahwa lembaga antikorupsi itu akan bekerja sesuai porsinya mengusut kasus dugaan korupsi terkait perkara Gayus. Bekas ketua KY itu, mengatakan, institusi KPK tetap independen, walaupun ada guncangan dalam kasus Gayus Holomoan Tambunan. Konferensi pers yang digelar Busyro ini persis setelah menerima pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution.
"Kami bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Pengusutan yang dilakukan KPK tidak dipengaruhi kepentingan politik. Prinsipnya, asalkan ada saksi, bukti, jalan terus," katanya.
Panja mafia pajak sudah dibentuk oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (12/1). Menurut Saan Mustopa, anggota Panja dari Fraksi Demokrat, pembentukan Panja dimaksudkan untuk membuat kasus Gayus menjadi lebih terang benderang. Sejumlah pihak diikutsertakan untuk menelusuri masalah ini, seperti Kepolisian, Kemenkumham, Kejaksaan, dan KPK.(mur/jpnn)