Ada Pengunjung Bawa Narkoba, Manajemen Kafe di Senopati Mengaku Kecolongan
Adapun SOP yang diterapkan di Kloud di antaranya dilarang bawa senjata api, dilarang membawa zat-zat terlarang, dilarang membawa senjata tajam, dan dilarang melakukan kekerasan
Terkait adanya pengunjung yang membawa narkoba, Sergio menyebut bahwa pihak Kloud merasa kecolongan.
"Peristiwa itu menjadi pelajaran dan evaluasi dari kita supaya ke depan tidak kecolongan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan ketiga tersangka itu berinisial A, H, dan D.
Berdasarkan perannya, Mukti menyebut sosok A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D, pada Senin (20/11), di lokasi lain
Mukti menjelaskan tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi. (jlo/jpnn)