Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Percakapan di WA soal Skenario Penyebaran Hoaks Ratna?

Selasa, 16 Oktober 2018 – 08:38 WIB
Ada Percakapan di WA soal Skenario Penyebaran Hoaks Ratna? - JPNN.COM
Ratna Sarumpaet ditangkap. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet akan diusut tuntas. Segala sesuatu yang berkaitan dengan Ratna akan diperiksa.

Salah satunya adalah percakapan WhatsApp Ratna Sarumpaet yang diduga membahas skenario penyebaran kabar penganiayaan Ratna hingga viral.

“Ada percakapan Whatsapp atau tidak, saya ingatkan bahwa penyidikan mencari bahan keterangan sebanyak mungkin, baik dari medsos, keterangan per orang, dan sebagainya," ujar dia di Jakarta, Senin (15/10).

Setyo hanya menegaskan, soal ada atau tidak pesan WhatsApp soal skenario Ratna, penyidik akan melakukan pengecekan. "Nanti dicek lagi di penyidik karena ini substansi penyidik," ujar Setyo.

Sebelumnya, sempat beredar isu Ratna berkomunikasi dengan beberapa pihak sebelum hoaks penganiayaannya menyebar. Beberapa nama yang disebut berkomunikasi dengan Ratna seperti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Ketua KSPI Said Iqbal, hingga musisi Ahmad Dhani.

Ada Percakapan di WA soal Skenario Penyebaran Hoaks Ratna?

Diketahui bahwa Ratna Sarumpaet telah ditahan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Penyidik menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana kebohongan yang dibuat Ratna menyebabkan keonaran.

Ratna juga diancam Pasal 28, Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan. Atas kasus tersebut, Ratna terancam sepuluh tahun penjara. (cuy/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News