Ada Pertambangan Liar di Pekanbaru, Kombes Teguh Kerahkan Anak Buah Bekuk 2 Orang
Jumat, 12 Mei 2023 – 12:53 WIB
Saat ini kedua orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Riau.
Baca Juga:
Polisi menduga para penambang ilegal itu melanggar Pasal 158 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(mcr36/jpnn.com)