Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Pihak Memanfaatkan COVID-19 untuk Kepentingan Politik, Siapa?

Senin, 26 Juli 2021 – 14:43 WIB
Ada Pihak Memanfaatkan COVID-19 untuk Kepentingan Politik, Siapa? - JPNN.COM
Ilustrasi - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut ada pihak yang terkesan memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk kepentingan politik.

Sahroni tidak menyebut pihak mana yang dimaksud, dia hanya mengatakan akrobat politik dilancarkan banyak pihak.

Dia kemudian mengingatkan perbuatan tersebut sangat tidak etis, di tengah penderitaan rakyat akibat COVID-19.

“Belakangan ini banyak sekali 'akrobat' yang dilancarkan banyak pihak, utamanya politik."

"Saya pribadi melihat ini sangat tidak etis, karena kita sedang berjuang bersama menghadapi pandemi," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7).

Sahroni mengemukakan pandangannya menanggapi beberapa manuver politik yang muncul belakangan.

Mulai dari kampanye Pemilu 2024 hingga gerakan 'Jokowi end game'.

Sahroni menegaskan, pandemi COVID-19 merupakan bencana kemanusiaan.

Ahmad Sahroni menyebut ada pihak yang memanfaatkan COVID-19 untuk kepentingan politik, siapa yang dimaksud?

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Hukum

    Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI

    Rabu, 24 April 2024 – 17:30 WIB
    Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Kriminal

    Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat

    Kamis, 04 April 2024 – 19:11 WIB
    Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat - JPNN.com
X Close