Ada Pj Kepala Daerah Mundur Seusai Dilantik, Anwar: Wibawa Pemerintah di Mana Kalau Seperti Ini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengungkapkan bahwa ada penjabat (pj) kepala daerah mengundurkan diri seusai dilantik.
Dia tidak menjelaskan secara terperinci identitas pj kepala daerah tersebut.
Hanya saja, Anwar menyebut bahwa pj kepala daerah itu berada di daerah pemilihannya, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Habis dilantik, pejabat yang ditunjuk itu langsung mengatakan mengundurkan diri,” kata Anwar dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno, Kantor Staf Kepresiden (KSP), Setkab, di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Politikus Partai Demokrat itu langsung menyinggung soal wibawa pemerintah dengan adanya kasus tersebut.
“Wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini,” katanya.
Anwar Hafid menilai masalah ini terjadi karena ada masalah dalam pola komunikasi antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gubernur.
Dia menjelaskan bahwa memang secara aturan Mendagri Tito berwenang menetapkan penjabat kepala daerah, tetapi gubernur juga bisa mengusulkan tiga nama.