Ada Relaksasi Opsen Pajak, Gaikindo Berharap 900 Ribu Mobil Baru Terjual Tahun Ini

"Menyadari pentingnya sektor otomotif bagi kontribusi ekonomi Indonesia dan tantangan yang dihadapi pada 2025, Kemenperin secara aktif menyampaikan usulan insentif dan relaksasi kebijakan kepada pemangku kepentingan terkait," jelas dia.
Perihal relaksasi, saat ini sebanyak 25 provinsi telah menerbitkan regulasi relaksasi opsen PKB dan BBNKB.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya saing industri otomotif di pasar domestik maupun global," jelas Setia.
Ke-25 provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel). (rdo/jpnn)