Ada Sertifikasi Kompetensi & Profesi untuk Pendidik dan Mahasiswa Vokasi, Yuk Ikut
Syarat minimalnya adalah mahasiswa yang telah menginjak semester tiga untuk D2, semester lima untuk D3, dan semester tujuh untuk D4. Nantinya, perguruan tinggi terlebih dahulu melakukan penyaringan mahasiswa yang akan diikutkan dalam program sertifkasi.
Sementara untuk pimpinan, dosen, dan PLP, Ditjen Diksi Kemendikbud tidak hanya menyediakan pelatihan untuk sertifikasi, tetapi juga konsep yang akan diterapkan di tempat kerja. Misalnya, membuat prosedur operasi standar (POS) tentang pengembangan profesionalisme di bidang pendidikan khususnya terkait dengan kegiatan kevokasian.
Semua kegiatan sertifikasi itu akan digelar secara dalam jaringan (daring). Ada lima fokus penguatan bidang pendidikan tinggi vokasi yang termasuk dalam program ini, yaitu bidang permesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, layanan perawatan (hospitality), dan bidang lainnya yang mendukung 4 bidang fokus yang ditetapkan.
Sebagai tahap awal akan dilakukan sosialisasi kegiatan yang berlangsung pada 8-13 Juli 2020. Sementara proses pendaftaran dilakukan pada 10-31 Juli 2020.(esy/jpnn)