Ada Teroris di MUI, Wamenag Keluarkan Pernyataan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus yang menimpa anggota MUI yang ditangkap Densus 88. Apalagi sampai menuntut agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan.
Menurut Zainut, ditangkapnya Ahmad Zain an-Najah (AZA), anggota pengurus Komisi Fatwa MUI itu menjadi tanggung jawab pribadi.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan MUI," kata Zainut dalam pesan elektroniknya, Jumat (19/11).
Dia menegaskan tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, terlalu berlebihan. Dia mengibaratkan hal itu seperti membasmi tikus dengan cara membakar seisi rumah.
Ditangkapnya AZA oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terlibat jaringan terorisme, kata Zainut, menyadarkan semuanya bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.
Untuk itu dituntut kewaspadaan agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme.
"Terorisme bisa menyusup ke mana saja, tidak terbatas hanya di MUI," tegas wakil ketua Dewan Pertimbangan MUI ini lagi.
Terkait tuduhan MUI terpapar terorisme, Zainut menilai pandangan itu sangat tidak berdasar. Pasalnya, MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara serta hukumnya adalah haram.