Ada Tersangka Baru Kasus Merpati
Minggu, 04 Desember 2011 – 15:24 WIB
BANDUNG--Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi penyewaan pesawat Merpati Boeing 737-400 dan 737-500 senilai USD 1 juta. "Laporan sementara tim penyidik, dimungkinkan ada penambahan tersangka," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khususu (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, disela-sela saresehan Forum Wartawan Kejagung di Bandung, Minggu (4/12).
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) Hotasi Nababan dan mantan Direktur Keuangan Merpati Guntur Aradea, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memperkaya diri, orang lain atau korporasi serta menyalahgunakan wewenang dalam proses penyewaan pesawat yang berlangsung pada 2006.
Awalnya pemilik pesawat, Thirdstone Aircraft Leasing Group (TALG) sepakat menjalin kerja sama penyewaan pesawat dengan nilai security deposit USD 500 ribu per pesawat. Secara sepihak, TALG menolak menyerahkan kedua pesawat dengan dalih harga sewa harus dikoreksi ulang (dinaikan).
BANDUNG--Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi penyewaan pesawat Merpati Boeing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Liga Indonesia
Borneo FC Vs Persik 0-4, Tuan Rumah Babak Belur, Ada Kartu Merah & Bunuh Diri
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:03 WIB - Kriminal
Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:59 WIB - Sport
Liga 1: Paul Munster Incar 3 Poin dari Bali United, Sentil Kekalahan Persija
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
Pulang dari Tugas Negara, Robi Darwis Punya Motivasi Berlipat dengan Persib
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:22 WIB