Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Udang di Balik Batu, Status Darurat Malaysia Cuma Alat Penguasa

Senin, 19 April 2021 – 23:25 WIB
Ada Udang di Balik Batu, Status Darurat Malaysia Cuma Alat Penguasa - JPNN.COM
Tentara berjaga di jalanan Kuala Lumpur saat wabah COVID-19 merebak di Malaysia. Foto: Antara/Reuters

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Ketua Komite Banding untuk Penghentian Proklamasi Darurat yang juga anggota koalisi Pakatan Harapan (PH), Khalid Abdul Samad menyatakan pemerintah Malaysia perlu menarik kembali proklamasi darurat yang sudah ditetapkan.

Anggota parlemen dari Partai Amanah tersebut mengemukakan hal itu ketika membacakan kesimpulan jumpa pers darurat memudaratkan ekonomi dengan menghadirkan Prof Jomo K Sundram, Dr Muhammad Khalid dan Prof Dr Nungsari Ahmad Radhi di Hotel Tamu Kuala Lumpur, Senin (19/4).

Prof Jomo Kwame Sundram dan Prof Dr Nungsari Ahmad Radhi hadir secara online sedangkan Dr Muhammad Khalid hadir di hotel.

Pernyataan darurat ini, ujar mantan menteri tersebut, tidak perlu diterapkan walaupun dengan alasan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).

"Yang kedua, pembicara setuju kondisi darurat merumitkan persoalan ekonomi negara bukan saja hilangnya keyakinan investor asing namun juga investor lokal. Mau berinvestasi di negara sendiri pun tidak tahu apa yang akan terjadi," katanya.

Sebelumnya pakar ekonomi Prof Jomo Kwame Sundaram mengatakan bahwa ada "udang di balik batu" dalam hampir semua darurat yang pernah diproklamirkan di Malaysia.

"Darurat pada tahun 1948 karena pemberontakan komunis dilakukan oleh Inggris untuk mengekalkan Malaya sebagai tanah jajahan penting di rantau, manakala darurat 1964 karena konfrontasi dengan Indonesia pula dilaksanakan British untuk menjaga kepentingannya tanah jajahannya yang telah terangkum dalam Malaysia," katanya.

Darurat pada 1966 di Sarawak pula, kata Jomo, dilakukan bagi menyingkirkan Stephen Kalong Ningkan sebagai ketua menteri.

Pernyataan darurat ini, ujar mantan menteri Malaysia tersebut, tidak perlu diterapkan walaupun dengan alasan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News