Ada Upaya Menyudutkan Jokowi dengan Poster Bergambar Raja
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (TKN Jokowi - Ma’ruf) Ahmad Basarah merasa jagonya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 disudutkan dengan alat peraga kampanye yang dipasang di wilayah Jawa Tengah. Ada poster dengan foto Jokowi bermahkota raja dan berlatar logo PDI Perjuangan yang dipasang di berbagai lokasi di Purworejo.
“Sebagai TKN Jokowi - Kiai Maruf Amin kami tidak memproduksi alat peraga kampanye gambar Pak Jokowi menggunakan seragam pakaian raja Jawa. Jadi, beredarnya poster, baliho bergambar Pak Jokowi menggunakan pakaian raja Jawa adalah di luar tanggung jawab TKN,” kata Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11).
Kini, kader-kader PDIP di Jateng tengah menyisir poster dan baliho Jokowi berpakaian raja. Para kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencopot semua poster dan baliho bergambar Jokowi bermahkota yang telah terpasang.
Basarah menyatakan, Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma’ruf Provinsi Jateng sudah menelusuri asal muasal gambar dan pemasangnya tersebut. “Sedang berproses sampai dengan sekarang,” kata Basarah.
Wakil sekretaris jenderal (wasekjen) PDI Perjuangan itu juga meminta TKD Jokowi - Ma’ruf di Jateng melapor ke polisi. “Kami minta kepada mereka untuk melapor kepada aparat kepolisian untuk mengusut siapa yang membuat dan menyebarkan serta memasang poster-poster Pak Jokowi bergambar pakaian raja Jawa itu,” ungkap Basarah.
Wakil ketua MPR RI itu menduga pemasangan poster Jokowi dengan pakaian raja Jawa justru untuk menyudutkan calon presiden petahana itu. Basarah menegaskan, Jokowi sangat paham bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah berbentuk republik yang dipimpin presiden.
“Oleh karena itu saya menduga pemasangan poster, baliho Pak Jokowi dengan pakaian raja Jawa adalah upaya untuk men-downgrade idealisasi Pak Jokowi sebagai pemimpin Republik Indonesia bernama presiden sebagai kepala negara, dan kepala pemerintahan,” papar Basarah.
Hanya saja, Basarah mengaku tidak mau melontarkan tuduhan secara prematur tentang pihak yang memasang poster Jokowi berpakaian ala raja. “Jika terdapat indikasi adanya upaya black campaign, maka sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU serta Bawaslu, kami meminta kepada tim kampanye Provisi Jawa Tengah untuk melaporkan kepada aparat yang terkait,” pungkas Basarah.(boy/jpnn)