Ada yang Belum Dapat KIP? Laporkan ke Sini
jpnn.com - BOGOR - Ini kesempatan bagi masyarakat yang anaknya belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) lantaran dipersulit petugas pelayanan ataupun karena belum terdata.
Kini sudah ada Satgas Indonesia Pintar yang siap menampung semua pengaduan masyarakat.
Satgas Indonesia Pintar yang dideklarasikan oleh Kemendikbud, Kemensos, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemerintah Kota Bogor ini menjadi wadah untuk mengadvokasi masyarakat.
"Satgas Indonesia Pintar akan menerima seluruh pengaduan hal-hal terkait pendidikan. Tugas Satgas tidak hanya menerima pengaduan tapi juga mengadvokasi," kata Ketum Gerakan Indonesia Pintar Yanti KerLip dalam sambutannya, Sabtu (20/8).
Dia menambahkan, pembentukan Satgas tujuan utamanya adalah mempercepat distribusi KIP. Di samping menciptakan sekolah ramah anak dan pendidikan karakter berbasis kepada masyarakat serta keluarga.
Yanti menyebutkan, per 20 Agustus, tim Satgas sudah menerima puluhan pengaduan. Itu pun baru di wilayah Kota Bogor.
"Di lapangan, banyak kami temukan anak yang berhak dapat KIP malah tidak dapat. Ada juga yang KIP, KKS dan KIS tidak dapat semuanya. Nah ini yang akan kami advokasi," terangnya.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, setiap anak miskin berusia 6-21 tahun berhak mendapatkan KIP.