Selasa, 26 Januari 2021 – 06:55 WIB
Kuasa hukum dari Gus Nur, Aziz Yanuar (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di depan ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (26/1).
Dalam sidang yang diagendakan mulai pukul 13.30 WIB hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan saksi dari kubu Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menanggapi sidang lanjutan tersebut, kuasa hukum Gus Nur, Aziz Yanuar mengatakan, hanya beberapa anggota tim kuasa hukum terdakwa yang hadir di persidangan
Aziz menyebut, ketidakhadiran sebagian pengacara untuk mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.