Ada yang Kenal Orang Ini? Pasti Kaget, Dia Sudah Ditangkap Polisi
jpnn.com, MEDAN - Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menangkap dua orang pelaku penipuan berkedok sebagai calo yang mengaku dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sonny berpura-pura menyaru sebagai pemohon SIM.
AKBP Sonny Siregar melalui Kasi Humas Kompol Riama Siahaan mengatakan kedua calo SIM itu SD (49) warga Jalan Cokro Aminoto Medan dan JS (36) warga Jalan HM Said Medan.
"Kasus penangkapan pelaku penipuan yang berkedok sebagai calo SIM itu telah dilaporkan kepada Kapolrestabes Medan," ucap Riama dalam keterangannya, Rabu.
Kedua calo SIM itu diringkus di halaman parkir Gelanggang Remaja Jalan Arif Lubis samping kantor Satlantas Polrestabes Medan, Selasa (18/10).
"Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," ucapnya.
Dia mengatakan hasil penertiban calo SIM itu ditemukan barang bukti dua handphone milik pelaku yang di dalamnya berisi chat atau komunikasi kepada para pemohon SIM.
Setelah diselidiki bahwa benar pelaku mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM, tetapi ternyata uang-uang dari pemohon dilarikan oleh calo SIM itu.