Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada yang Minta DKPP Bacakan Putusan Lebih Dulu dari MK

Selasa, 12 Agustus 2014 – 18:13 WIB
Ada yang Minta DKPP Bacakan Putusan Lebih Dulu dari MK - JPNN.COM
Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: dok.JPNN

"Jadi teradunya dipecat,  tapi hasil pemilukadanya tidak bisa diganggu gugat. Karena sudah berakhir dengan putusan MK yang memenangkan si walikota sekarang. Tidak bisa gara-gara Ketua KPU diberhentikan,  walikotanya juga harus diberhentikan. Itu dua hal yang berbeda. Proses dan hasil pemilukada sudah selesai di MK,” katanya. (gir/jpnn)

 

JAKARTA - Jadwal sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI rencananya akan dibacakan berbarengan dengan jadwal pembacaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News