Ada yang Pernah jadi Korban Polisi Gadungan Modus Merazia Narkoba?
Selasa, 21 Februari 2023 – 20:18 WIB
Selanjutnya, para pelaku membawa kabur barang-barang para pelaku. Sejauh ini, sudah lima laporan warga yang masuk ke Polsek Kalideres terkait dengan aksi polisi gadungan tersebut.
"Sudah ada lima laporan, kami minta agar warga yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama untuk melapor ke Polsek," kata Syafri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (antara/jpnn)