Ada yang Tidak Beres di Kemenhan, Prabowo Disarankan Rombak Jajaran
jpnn.com, JAKARTA - Cita-cita Menteri Pertahanan Probowo Subianto untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pertahanan RI patut didukung dan diacungi jempol.
Sayangnya, kerja keras Prabowo ini seolah ditelikung oleh anak buahnya.
Direktur eksekutif SDR (Studi Demokrasi Rakyat) Hari Purwanto mengklaim pihaknya mendapat informasi sejumlah pengadaan alutsista yang bermasalah.
“Ada indikasi pejabat eselon I Kemenhan yang kerap menjual nama Menhan (Prabowo) untuk mengintervensi proses pengadaan alutsista yang sedang berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia meyampaikan informasi yang diterima telah ditindaklanjuti dengan serangkaian investigasi dan analisa lapangan.
“Sejumlah pengadaan yang sedang berjalan yang melibatkan user, ada yang di-cancel hanya dengan alasan perintah Menhan. Lantas, pelaksana pekerjaan tiba-tiba dialihkan oleh pejabat tersebut kepada mitra pengusahanya,” papar Hari.
Dia memberi contoh adanya Surat Panglima TNI Tanggal 21 September 2021, No : B/3915-09/20/148/SRU Perihal Permohonan Konfirmasi dan Pengulangan Proses Pengadaan Kegiatan Senapan Serbu 5,56 mm Marinir yang ditanda tangani oleh Kepala Staff Umum Markas Besar TNI kepada Menteri Pertahanan.
Berdasarkan penelusuran, kata Hari, surat tersebut menyoroti Penetapan Kontrak Jual Beli Nomor TRAK/541/PLN/VIII/2021/MABESTNI tanggal 16 Agustus 2021 dilaksanakan tanpa menggunakan dasar resmi yaitu Data Dukungan berupa: Term of Reference (TOR), Kajian Akademis, Tim Pokja Pengadaan, Calon Penyedia Potensial, Operational Requirement (Opsreq), dan Spesifikasi Teknis Senapan Serbu 5,56 mm yang telah melaksanakan presentasi dan uji coba yang dikirimkan secara berjenjang dari Pihak Pengguna TNI AL (Korps Marinir) Mabes TNl-Kemhan.