Adam Deni Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya...
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mengunggah dokumen melalui media elektronik tanpa izin.
"Sejak tadi malam diamankan dan ditangkap, statusnya tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).
Namun, Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal dokumen apa yang diunggah oleh Adam Deni ke media sosial.
Adapun saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, yang jelas dokumen milik orang lain yang diunggah oleh orang yang tidak berhak ya," ucap Ahmad Ramdhan.
Adam Deni ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu iPhone warna hitam, satu iPhone 13 Pro berwarna biru, dan satu Samsung S9.