Adang Pastikan Nunun Tak Banding
Senin, 14 Mei 2012 – 11:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun memastikan istrinya, Nunun Nurbaety yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004, tidak akan banding. Menurut Adang, pihaknya legowo menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). "Sepanjang itu menjadi keputusan majelis hakim, kita terima," kata Adang kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).
Seperti diketahui, Nunun divonis kurungan penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Tipikor dalam sidang putusan di PN Jakarta, dipimpin Sudjatmiko SH, MH, Rabu (9/5).
Dalam amar putusan hakim, Nunun dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGSBI 2004.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun memastikan istrinya, Nunun Nurbaety yang divonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap cek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
-
Popularitas Kaesang Menjelang Pilgub Jateng
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
BERITA LAINNYA
- Sosial
Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:21 WIB - Nasional
Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
Minggu, 07 Juli 2024 – 02:17 WIB - Hukum
Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
Sabtu, 06 Juli 2024 – 20:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia
Sabtu, 06 Juli 2024 – 23:55 WIB - Sepak Bola
Belanda vs Turki: Bangkit, De Oranje Rebut Tiket Semifinal EURO 2024
Minggu, 07 Juli 2024 – 03:56 WIB - Daerah
Ribuan Warga Menghadiri Pawai Obor Peringati Tahun Baru Islam di Kota Bogor
Minggu, 07 Juli 2024 – 00:15 WIB - Jatim Terkini
Cegah Vandalisme di Wisata Kota Lama, Personel Satpol PP Disiagakan 24 Jam
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:33 WIB - Bulutangkis
Hasil BAJC 2024: Darren/Bernadine ke Final, China Tetap Mendominasi Partai Puncak
Sabtu, 06 Juli 2024 – 22:41 WIB