Ade Armando Lagi
Oleh: Dhimam Abror DjuraidSaalat sebagai kewajiban utama diwajibkan pelaksanaannya lima kali sehari, dan disebut sebagai sembayang dari kata sembah hyang atau menyembah Hyang Tuhan yang sebelumnya menjadi praktik Hindu.
Syekh Siti Jenar mengambil jalan yang bertentangan dengan para Wali Songo. Siti Jenar mengajarkan bahwa manusia tidak perlu menjalankan syariat karena manusia dan Tuhan adalah zat yang manunggal, menyatu.
Kewajiban syariat tidak perlu dijalankan di dunia, dan nanti setelah meninggal dunia barulah kewajiban syariat itu dijalankan.
Ajaran ini menimbulkan heboh. Dewan Wali Songo bersidang dipimpin oleh Raden Patah yang juga Sultan Demak.
Sidang memutuskan bahwa ajaran Siti Jenar sesat. Siti Jenar harus bertobat dan menghentikan penyebaran ajarannya. Siti Jenar keukeuh dengan pendapatnya, dan karena itu Dewan Wali Songo menjatuhkan hukuman mati.
Ada banyak versi mengenai eksekusi mati terhadap Siti Jenar. Satu versi menyebutkan Raden Patah sebagai pemimpin sidang menugaskan Sunan Kalijaga untuk menjadi eksekutor yang kemudian mengeksekusi Siti Jenar dengan keris milik Siti Jenar sendiri.
Sejarawan Muhammadiyah, Prof. Abdul Munir Mulkhan yang melakukan studi intensif terhadap pemikiran Siti Jenar, berpendapat bahwa Siti Jenar tidak dieksekusi oleh Sunan Kalijaga, melainkan memilih mati dengan mematikan dirinya sendiri.
Ketegangan antara syariat dan mistisisme masih terus berlangsung sampai sekarang. Kita tidak tahu apakah Ade Armando penganut Syekh Siti Jenar atau bukan. Atau dia paham konsep syariat dan hakikat atau tidak.