Ade Yasin Tegur Staf Puskesmas yang Karaoke Saat Jam Kerja
jpnn.com, CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin memberikan sanksi berupa teguran kepada para staf Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Bogor, Jabar. Para staf itu diberikan sanksi karena diduga asyik karaoke saat jam kerja dan ketika didatangi pasien.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu juga mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan langsung peristiwa pada hari Jumat (9/7) yang videonya sempat viral di media sosial.
“Seluruh staf Puskesmas Situ Udik sudah saya kumpulkan sekaligus diberikan arahan," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Minggu.
Ade menjelaskan rencananya dia akan menyita apabila menemukan alat karoeke yang digunakan para staf puskesmas tersebut.
“Tadi hasil sidak ternyata (mereka) tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah karena dilakukan pada saat jam kerja," ujarnya.
Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf sedang karaoke.
Menurut dia, ibu hamil tersebut tidak positif Covid-19, tetapi perekam videonya yang positif.
"Ini ada simpang siur informasi. Perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas Covid-19 ke Wisma Kemang untuk diisolasi," kata Ade Yasin.