Adhi Karya Buktikan Kontribusi Bagi Pembangunan IKN
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengatakan UU IKN telah melewati perjalanan panjang dan penuh dinamika hingga akhirnya disahkan. Kini, semua pihak wajib melaksanakannya.
"Kita harus bersikap sebagai negarawan dalam menghadapi sebuah dinamika politik. Karena itu, UU IKN ini harus dikawal agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. Ini yang harus menjadi fokus kita bersama, UU harus ditegakkan," kata Abdul Hakim.
UU tersebut juga menugaskan BUMN untuk berkontibusi dalam pembangunan IKN. Oleh karena itu, BUMN Karya ikut serta dalam pembangunan IKN yang memang membutuhkan kerja sama banyak elemen.
Maka untuk pengerjaan proyek yang sesuai dengan aturan, BUMN Karya akan dilibatkan melalui proses mekanisme tender. Salah satunya, adalah Adhi Karya.
Kontribusi Adhi di IKN
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. merupakan BUMN Konstruksi dengan kredibilitas yang kuat di Indonesia.
Adhi berdiri sejak 1960 merupakan nasionalisasi perusahaan Belanda dan merupakan perusahaan konstruksi pertama yang melantai di bursa Efek sejak tanggal 18 Maret 2002 dengan kode Adhi.
Adhi memiliki karya konstruksi monumental yang hingga kini masih dipergunakan antara lain: Stadion Utama Gelora Bung Karno, Masjid Istiqlal, Monumen Nasional (Monas), Jembatan Barito, Jembatan Suramadu.