Adhyaksa Desak Nurdin Mundur
Selasa, 09 September 2008 – 19:51 WIB
Seperti diketahui, Oktober tahun lalu, sidang komite eksekutif FIFA memutuskan agar PSSI mematuhi kode etik FIFA seperti yang tertera dalam artikel 7. Aturan tersebut menyatakan orang-orang yang sedang terlibat kriminal dianggap tidak memenuhi syarat menjadi pengurus. Dalam hal ini, Nurdin Halid yang dinyatakan terbukti menyelewengkan dana minyak goreng Bulog, dan divonis hukuman sebagai tindak kriminal.
Hingga kini, PSSI memang tidak merespon dengan baik keputusan FIFA. Bahkan, sebaliknya PSSI dengan segala upaya membela Nurdin. "Saya meminta agar para pengurus PSSI sekarang ini bisa berkata jujur kepada masyarakat bagaimana sebenarnya kondisi kepengurusan sekarang ini," kata Adhyaksa menegaskan.