Adi ke MUI, Eyang Subur ke Polisi
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:31 WIB
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, mantan bintang film cilik yang kini menekuni profesi sebagai komedian itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hanya saja kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, enggan membeberkan secara detail isi laporannya ke polisi. Ia justru meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini. "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui layanan Blackberry Messenger, Rabu (27/3).
Seperti diketahui, Adi Bing Slamet bersama beberapa orang yang mengaku menjadi korban ajaran sesat Eyang Subur. Mereka juga telah membongkar semua aib Eyang Subur.(abu/jpnn)