Adi Supriono Tewas Mengenaskan Usai Baku Tembak dengan Polisi
Lantaran aksi tersangka membahayakan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka yang mengenai bagian tubuh.
“Tersangka langsung dibawa ke RS Sungai Lilin namun dinyatakan meninggal dunia. Untuk tersangka lain melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran petugas,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis pistol silinder lima bergagang yang terbuat dari kayu warna coklat, satu butir peluru aktif 9 mm, satu buah selongsong peluru 9 mm.
“Tersangka ini pemain lama dan sudah sangat senior, sering berpindah tempat dan berganti nama hingga sulit dideteksi untuk dilakukan penangkapan. Setiap beraksi paling sedikit 3 orang dan paling banyak 8 orang, menggunakan senjata api pabrikan, spesialis merampok rumah dengan cara gedor pintu,” tandasnya.
Sekedar informasi, komplotan Adi Supriono terakhir beraksi di Kabupaten Muba pada 2012 lalu. Tersangka bersama anggotanya yakni Gondres (tertangkap), Andi (tertangkap), Tajib (DPO), Bagong (DPO), Mas Din (DPO), Walang (DPO), Iwan (DPO), dan beberapa pelaku lainnya melakukan perampokan di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya Muba.
Komplotan ini merampok dua rumah sekaligus yakni rumah korban Jasri dengan cara mendobrak pintu dan menyekap Jasri bersama istri dan dua anaknya, lalu mengambil uang sebesar Rp 40 juta.
Selanjutnya, komplotan ini beralih ke rumah depan milik korban Simon Simare Mare. Dalam aksi itu, komplotan Adi Supriono mengambil uang korban sebesar Rp 65 juta dan sejumlah motor yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp145 juta.
BACA JUGA: Ada Sepeda Motor di Semak-semak, Warga Curiga, Saat Didekati Ternyata Ada Wanita, Geger