Adik Ipar Jadi PM, Thaksin Dapat Surat Penangkapan
Kamis, 18 September 2008 – 10:31 WIB
"Kedua terdakwa harus hadir di persidangan saat vonis dibacakan. Untuk itu, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, Mahkamah memutuskan untuk mengeluarkan surat penangkapan kepada keduanya," kata Hakim Ketua Tonglor Chomngarm.
Itu adalah surat penangkapan ketiga untuk Thaksin. Dua surat sebelumnya dikeluarkan untuk kasus korupsi yang berbeda. Thaksin dan Pojaman menetap di Inggris sejak Thaksin dilengserkan melalui kudeta pada 2006. Inggris dan Thailand tak memiliki perjanjian ekstradisi.