Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adik Mantan Bupati Lampura Segera Diadili

Kamis, 09 Desember 2021 – 22:34 WIB
Adik Mantan Bupati Lampura Segera Diadili - JPNN.COM
Sejumlah Penyidik dari KPK usai melimpahkan berkas perkara kasus gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), atas tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Kamis (9/12). Foto: M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tersangka dugaan korupsi gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara segera diadili.

Itu setelah berkas perkara adik mantan Bupati Lampura itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JPU KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan pihaknya kini sedang menyiapkan dan menyusun berkas dakwaan untuk adik dari mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara itu.

“Terkait dengan Akbar kami akan segera menyusun surat dakwaan. Nanti kalau sudah selesai dan siap secepatnya minggu depan akan kami limpahkan di pengadilan tipikor,” katanya, ketika disambangi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Kamis (9/12).

Menurut Taufiq, saat ini status penahanan Akbar sendiri sudah beralih ke penuntut umum. Untuk itu pihaknya sudah menitipkan yang bersangkutan ke Rutan Kelas I Bandarlampung

“Sebenarnya Akbar ini sudah kami limpahkan terlebih dahulu sejak dua pekan lalu. Karena untuk memenuhi syarat isolasi mandiri selama empat belas hari. Kalau kami mengirimkan beliau pada saat tahap dua nanti waktu persidangan ketika keluar penetapan tidak cukup untuk sidang. Makanya kami lakukan duluan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Yusuf Priyo menjelaskan, apabila Akbar sudah selesai menjalani isolasi mandiri dan masuk ke sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Tersangka dugaan korupsi gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara segera diadili.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close