Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Adik Zulkifli Hasan Tersangka Korupsi Dana Bansos

Kamis, 19 Maret 2015 – 18:23 WIB
Adik Zulkifli Hasan Tersangka Korupsi Dana Bansos - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menetapkan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2012 sebesar Rp 8,2 miliar dan 2013 senilai Rp 3,2 miliar, atau total Rp 11,4 miliar.

Helmi diketahui merupakan adik Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkfli Hasan.

Selain itu, ada pula Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, Anggota DPD RI yang juga mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, Anggota DPRD, Shandi Bernando, dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Bengkulu Wito, mengatakan, kasus ini sudah enam bulan digarap. Segala proses sudah dilalui. Sebelumnya, kata dia, sudah ditetapkan lebih dulu delapan tersangka dan mereka telah ditahan. Bulan ini akan dinaikkan ke tahap penuntutan.

Sedangkan menyusul penetapan tersangka pada Maret 2015 ini sebanyak tujuh orang. "Total tersangka kasus bansos tahun anggaran 2012 dan 201r ada 15 tersangka," kata Wito kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/3).

Dijelaskan Wito, penetapan para petinggi Bengkulu sebagai tersangka itu setelah pihaknya melakukan penyidikan mendalam. Menurut dia, proses pembahasan APBD, evaluasi, pelaksanaan, pertanggungjawabannya telah menyimpang dari Permendagri 32 tahun 2011 dan Permendagri  39 tahun 2012 maupun di dalam UU nomor 17 2003 tentang keuangan negara serta Permendagri 13 tahun 2006.

Dijelaskan Wito, prinsip pemberian bansos berdasarkan pasal 1  butir 15 dan 16 Permendagri nomor 32 tahun 2011 harus selektif, bukan sembarangan.

Pihak penerima juga harus memberikan pertanggungjawaban kepada wali kota melalui kepala dinas. "Tapi, kenyataan tidak ada. Antara lain seperti itu (diduga fiktif). Bukti telah kita sita dan sudah ada persetujuan pengadilan," paparnya.

JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah menetapkan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close