Adili Fransiskus Sesuai Tuntutan
Senin, 15 Februari 2016 – 09:41 WIB
Jalannya sidang tersebut, dipimpin hakim ketua Sumantono didampingi hakim anggota Jult M. Lumban Gaol dan Jemmy Tanjung Utama. JPU kejari Atambua dihadiri, CHarles Hutabarat. Sementara terdakwa Fransisikus Gregorius Silvester hadir dipersidangan didampingi penasihat hukumnya, Erens Kause.(gat/fri/jpnn)