Adit Tepergok Istri Lagi Asyik Berbuat Tak Senonoh Pada Keponakan
jpnn.com, MURATARA - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Kali ini terjadi di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit, di mana pelakunya adalah paman dari korban sendiri.
Diketahui sebelumnya berdasarkan data Satrekrim Polres Muratara, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi 8 kasus asusila terhadap anak dibawah umur.
Jumlah itu kembali bertambah menjadi 9 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dimana pelakunya adalah orang terdekat korban.
Diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SIK dalam press release akhir tahun 2020 bersama awak media Rabu (30/12/20), tangkapan teranyar dalam kasus kekerasan pada anak yakni dilakukan Selasa (29/12) malam.
“Nama pelaku Apri Apriadi alias Adit (34), warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak asusila terhadap Melati (9), yang merupakan keponakan kandung pelaku sendiri, terangnya, “ terang Kapolres.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmat, berdasarkan pengakuan pelaku kronologis kejadian terjadi bulan ini, sekitar pukul 11.30 WIB, pada saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Saat itu, menurut Kasat, pelaku yang mendatangi korban yang berada di rumahnya, lalu terlapor memaksa korban melakukan perbuatan cabul padanya. Setelah melepaskan hasratnya, pelaku mengambil pisau di dapur kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahu keluarganya atau orang lain.
“Saat itu pelaku sempat mengatakan kepada korban, “jangan mengadu siapa-siapa, nanti adek kau ku bawak pegi jauh”. Setelah itu pelaku meninggalkan korban, dan pulang ke rumahnya. Namun sebelumnya, istri pelaku pernah memergoki suaminya melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban yang juga merupakan keponakannya sendiri,” ungkap kasat.