Aditya Fernanda Incar Gadis 17 Tahun lewat Medsos, Ngeri!
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Aditya Fernanda, 20, tersangka pemerkosaan dengan modus iming-iming korban dijadikan model foto.
Warga Medokan Sawah, Rungkut, Surabaya itu ditangkap di rumah saudaranya di Lumajang, Senin (10/9) dinihari.
Sebelumnya, tersangka diketahui memperkosa korbannya NA, 17, warga Menganti, Gresik. Kemudian setelah kasus ini mencuat di media, kembali ada laporan dari korban yakni, RR, 15, warga Tandes, Surabaya.
“Tersangka memang mengincar korban yang masih di bawah umur untuk melampiaskan nafsunya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Tersangka memancing korbannya dengan cara direct massage (DM) ke instagram yang sudah jadi incarannya. Ia melakukannya sekitar tiga bulan lalu. Pelaku mengirim pesan secara acak dengan memilih cewek yang masih di bawah umur.
“Dari hasil penyelidikan kami, akun yang dikirimi pesan tersebut kebanyakan umur 17 tahun,” terangnya.
Hingga akhirnya korban NA menjawab pesan tersangka tersebut melalui pesan DM instagram. Korban tergiur hendak dijadikan model pemotretan dan juga diiming-imingi uang Rp 1 juta. Hingga akhirnya korban setuju.
Pada tanggal 21 Agustus korban dijemput di rumahnya oleh tersangka dengan menggunakan mobil rental.